SEJARAH SUKSESI KEPAUSAN
Januari 8, 2008 at 2:41 am | In Artikel | Leave a CommentOleh: Fr. Febry Silaban
Pengantar
Kedudukan khas paus membangkitkan banyak pertanyaan seputar suksesi kepausan atau konklaf. Bagaimana proses pemilihannya? Apakah paus bisa mengundurkan diri dari jabatannya? Yesus sendiri memilih Petrus sebagai wakil-Nya memimpin Gereja “jauh” sebelum Ia disalib dan wafat, dan Kitab Suci Perjanjian Baru tidak memberi petunjuk bagaimana tata cara menentukan pengganti Petrus, paus pertama, jika saatnya tiba.
Asal-Usul Nama ‘Konklaf’
Pernah terjadi, karena berbagai tekanan politik, para kardinal tidak dapat memutuskan seorang paus hingga hampir tiga tahun lamanya. Maka Konsili Lyons II di bawah Paus Gregorius X pada tahun 1274 mengeluarkan dekrit baru, Ubi Periculum, tentang pemilihan paus. Para kardinal harus diasingkan dalam daerah tertutup (konklaf, dari bahasa Latin con/cum=dengan/bersama, dan clavis=kunci).
Akhirnya mereka “dikunci” dalam suatu ruangan guna menghindari segala bentuk kekuatan pihak luar dalam mempengaruhi pemilihan. Mereka bahkan tidak diberikan ruangan-ruangan tersendiri. Tak satu pun kardinal diizinkan untuk diurus oleh lebih dari satu orang pelayan, kecuali jika sakit. Mereka tidak diperbolehkan mengirim pesan, baik lisan maupun tulisan. Jika dilanggar maka akan diekskomunikasi. Makanan disediakan melalui sebuah jendela. Walau kemudian dibatalkan, konsili juga menetapkan bahwa jika seorang paus belum terpilih setelah hari ketiga, maka para kardinal hanya akan diberi makan satu kali pada siang hari dan satu kali pada malam hari; dan jika seorang paus masih juga belum terpilih setelah lima hari, mereka hanya akan diberi makan roti, air, dan anggur. Cara hidup yang demikian dimaksudkan memotivasi para kardinal untuk memilih seorang paus tepat pada waktu yang telah ditentukan. Sejak saat itu, pertemuan para kardinal guna memilih seorang paus dikenal dengan istilah “konklaf”.
Pembatasan ransum/makanan ini kemudian dihilangkan, tetapi sistem dan istilah konklaf yang diperkenalkan tahun 1274 ini telah berjalan dan berkembang selama hampir dua milenia.
Sejarah Perkembangan
Sejarah pemilihan paus dapat ditelusuri dari abad pertama sejak Tahta Suci di Roma dikukuhkan Petrus dan Paulus tahun 62. Pemilihan pengganti Petrus waktu itu mengikuti tradisi pemilihan uskup diosesan dalam komunitas Kristen purba. Pada dasarnya pemilihan melalui pemungutan suara dari kaum klerus dan awam/rakyat yang tinggal di wilayah diosesan yang bersangkutan.
Karena paus adalah Uskup Roma maka pada saat itu pemilihan paus juga dilakukan melalui pemungutan kaum klerus dan awam Keuskupan Roma. Model pemilihan ini, dengan berbagai variasi, berlangsung sekitar seribu tahun pertama Masehi (hingga abad pertengahan).
Banyak masalah kemudian muncul. Jelas pertama-tama karena jumlah umat Kristen di antara penduduk Roma makin tahun makin membengkak, sehingga makin sulit mengatur pemungutan suara. Tidak jarang terjadi unjuk rasa yang rusuh untuk memenangkan calon tertentu yang ambisius, tetapi kemudian lebih sering dari kalangan penguasa (politik) yang punya calon sendiri.
Pernah pula hasil pemilihan paus digugat, dan muncul paus tandingan (sering disebut antipaus), seperti paus Damasus (366-384) yang ditandingi antipaus Ursinus dan Paus Symmachus (terpilih 498) yang ditandingi antipaus Uskup Agung Laurentius. Kerusuhan-kerusuhan itu mengundang campur tangan politik para penguasa Roma, sedemikian rupa sampai berabad-abad kemudian paus terpilih baru sah setelah dikukuhkan oleh penguasa Roma. Ini berarti setelah hancurnya Kekaisaran Roma, wewenang itu jatuh ke tangan para penakluk Roma, seperti Jerman dan Bizantium (Konstantinopel, sekarang Istambul). Tidak tahan atas penghinaan berabad-abad itu, Paus Gregorius III tahun 731 minta perlindungan politik dari Raja Perancis.
Sinode Lateran tahun 769 secara resmi menghapuskan hak pilih teoretis yang diadakan oleh penduduk Roma. Pemilihan paus diatur sebagai berikut: para kardinal imam dan diakon memiliki hak secara aktif, para klerus hak suara pasif, dan kaum awam hanya suara aklamasi. Dalam peraturan ini diusahakan untuk menyingkirkan pengaruh awam dan politik. Walaupun dalam kenyataan situasi sering berbeda, namun sudah diakui garis dasar dari reformasi Gereja yang akan datang. Karolus Agung, sebagai kaisar, tidak campur tangan dalam pemilihan paus. Ludovikus si Saleh sudah merasa puas akan pemberitahuan mengenai pemilihan yang dilaksanakan. Pada tahun 824, sesudah kematian Paus Paskalis I, pecahlah kerusuhan di kota Roma. Karena itu Ludovikus si Saleh mengirimkan putranya, Lotarius, ke Roma untuk memulihkan keadaan. Sesudah memulihkan keadaan di Roma, Lotarius memberikan peraturan yang menetapkan bahwa pemilihan paus harus disetujui oleh kaisar sebelum paus dapat dikonsakrir dan bahwa orang yang terpilih menjadi paus harus mengucapkan sumpah setia kepada kaisar. Peraturan yang diberikan oleh Lotarius ini disebut juga Constitutio Romana. Walaupun sudah diberikan norma-norma untuk pemilihan paus, namun para kaisar Italia tidak berhasil memaksakan hak-hak ini, dan kelompok orang Romawi yang berkuasa, kaum bangsawan, dan klerus tinggi, sekali lagi memaksakan calon-calonnya.
Tahun 824, peraturan itu diputarbalikkan lagi. Partisipasi awam dalam pemilihan aklamasi seorang paus kembali menjadi aturan hingga tahun 1059.
Perubahan besar diperkenalkan tahun 1059, ketika Paus Nikolas II mengeluarkan dekrit baru tentang pemilihan paus. Keputusannya tiga tahap: (1) para Kardinal uskup bersidang dan memilih calon, (2) mereka mengundang para Kardinal Rohaniwan non-Uskup untuk mendapat persetujuan, (3) rohaniwan lain dan awam Roma dimintai dukungan. Sejak itu kepausan secara prinsip dipisahkan dari campur tangan awam Roma, entah penguasa atau bukan.
Tanggal 22 Mei 1073, Hildebrand, seorang rahib dan diakon, yang telah lama bertugas sebagai penasehat beberapa paus, dipilih menjadi paus dengan nama Gregorius VII (1073-1-85). Semakin jelas ia memajukan anggapannya, bahwa sebagai paus di bumi ini, ia adalah wakil Kristus (wakil Raja para raja=vicarius Rex regnum). Menurutnya Kristus adalah ahli waris dari Kaisar Augustus. Kesimpulan yang ditariknya adalah bahwa paus bukan hanya berkuasa dalam hal-hal Gerejani, melainkan juga dalam perkara-perkara duniawi. Itu berarti bahwa paus memiliki hak untuk mengangkat ataupun memecat para penguasa duniawi dan melepaskan para bawahannya dari sumpah setia kepada pemimpin duniawi. Pandangannya ini diungkapkan dengan sangat jelas dalam Dictatus Papae—sebuah dokumen yang berbicara mengenai kuasa paus.
Pemilihannya di Roma tidak terjadi menurut aturan pemilihan paus yang ditentukan tahun 1059 dan karena itu juga ia rupanya tidak memberi hormat kepada Kaisar Hendrikus IV. Tidak heran terjadi ketegangan di antara kedua pemimpin tinggi itu.
Pada Konsili Lateran III tahun 1179, Paus Alexander III, dalam konstitusi apostolik Licet de Vitanda Discordia, menetapkan bahwa seluruh kardinal menjadi dianggap sama, dan agar pemilihan seorang paus sah, diperlukan dua pertiga suara para kardinal. Peranan kaisar sama sekali tidak disebutkan.
Ketika Paus Klemens IV wafat tahun 1268, para kardinal berkumpul di istana kepausan di Viterbo, Italia. Karena berbagai tekanan politik, para kardinal tidak dapat memutuskan seorang paus hingga hampir tiga tahun lamanya. Akhirnya mereka “dikunci” dalam suatu ruangan guna menghindari segala bentuk kekuatan pihak luar dalam mempengaruhi pemilihan. Konsili Lyons II di bawah Paus Gregorius X pada tahun 1274 mengeluarkan dekrit baru, Ubi Periculum, tentang pemilihan paus. Para kardinal harus diasingkan dalam daerah tertutup (konklaf).
Peraturan konklaf yang ketat ini tidak disukai oleh para kardinal dan ditangguhkan oleh Paus Yohanes XXI (1276-1277). Lamanya vacancy (lowong) akhirnya kembali normal hingga pada tahun 1294, ketika seorang rahib yang saleh, Benediktus, menegur para kardinal untuk memakai peraturan konklaf itu kembali. Guna mengakhiri jalan buntu Dewan Kardinal, ia dipilih sebagai sebagai Paus Selestinus V, pada tanggal 5 Juli 1294, meskipun usianya telah 84 tahun. Dia dinyatakan santo pada tahun 1313.
Tanggal 19 Maret 1378, Paus Gregorius XI mengeluarkan bulla “Futuris Periculis” mengenai norma-norma pemilihan paus dalam keadaan darurat. Dalam bulla itu ia memutuskan: pemilihan paus atas permohonan mayoritas relatif para kardinal dapat diadakan di tempat manapun yang aman, dan dapat diubah, juga dapat diadakan tanpa konklaf dan tanpa memperhatikan waktu yang ditentukan, serta kalau perlu dapat juga diadakan di luar kota Roma; cukup suara mayoritas relatif supaya seorang terpilih menjadi paus dan tidak perlu bahwa diperoleh dua pertiga dari jumlah suara. Sesudah kematian Paus Gregorius XI, bulla ini tidak dipakai.
Saat itu, tahun 1378, mulailah penduduk Roma membuat kerusuhan. Mereka menghendaki dipilihnya seorang Roma menjadi paus, dengan teriakan, “Kami menghendaki seorang Roma.” Para kardinal menyetujui terpilihnya Urbanus VI, yang bukan seorang kardinal. Kemudian pada tahun yang sama, kardinal-kardinal dari Perancis—yang tidak mengakui Paus Urbanus VI—pergi ke Fondi. Tanggal 20 September 1378 para kardinal Perancis itu memilih Robertus dari Geneva menjadi paus tandingan, yang memilih nama Klemens VII yang tinggal di Avignon, Perancis. Para kardinal Italia tidak diikutkan dalam pemilihan ini, karena merasa dikhianati. Dengan demikian pecahlah skisma barat.
Demi persatuan Gereja, Konsili di Pisa tahun 1409 berusaha menyelesaikan konflik tersebut dengan memilih paus yang baru yakni Alexander V. Walaupun dalam Konsili di Pisa ini kedua paus, dari Avignon dan Roma, dinyatakan diturunkan dari tahtanya, namun ternyata mereka tidak mau mundur. Kini terdapat bukan lagi dua paus, melainkan tiga orang yang disebut paus. Konflik Skisma Barat itu akhirnya diatasi oleh Konsili di Konstan pada tahun 1414 dan 1418. Ketiga paus turun atau diturunkan. Dalam konklaf tahun 1417, terpilihlah Odo Colonna menjadi Paus Martinus V. Saat itu juga ia menerima berturut-turut tahbisan diakon, imam dan uskup. Konsili di Konstan memodifikasi peraturan konklaf.
Pius IV mengeluarkan dua bulla yang berhubungan dengan hal-hal kecil tentang pemilihan paus: pertama, Aeterni Patris (1621) berkenaan dengan proses-proses pemilihan; sedangkan bulla yang kedua Decet Romanum Pontificem (1622) menetapkan upacara-upacara (caeremoniale) yang harus dijalankan.
Ada 4 bentuk kemungkinan dalam pemilihan: scrutinium (meneliti dengan cermat), compromissum (persepakatan), dan accessus (aklamasi). Jika voting secara aklamasi, para kardinal dengan suara bulat menyatakan paus baru “quasi afflasi Spiritu Sancto”(seakan-akan diinspirasikan oleh Roh Kudus). Jika voting secara persepakatan/kompromi, Kolegia Para Kardinal yang menemui jalan buntu akan memilih komisi para kardinal untuk menyikapi suatu pemilihan. Jika voting secara “scrutinium”, para pemilih memberikan surat suara rahasia, yang tertulis: “Testor Christum Dominum qui me judicaturus est me eligere quem secundum Deum judice eligi debere et quod idem in accessu praestabo”—“Saya bersaksi dalam Tuhan Kristus, yang akan menghakimiku bahwa aku memilih orang yang menurut Allah saya pikir harus dipilih.”
Pemilihan yang terakhir secara kompromi adalah pemilihan Yohanes XXIII (1316) dan secara aklamasi yang terakhir adalah pemilihan Gregorius XV (1621). Peraturan baru yang diperkenalkan Yohanes Paulus II secara resmi telah menghapus sistem-sistem yang lama tak berguna itu. Saat ini, pemilihan selalu dengan surat suara.
Peristiwa-Peristiwa Lampau sekitar Pemilihan Paus
1. Paus yang mengundurkan diri
Bapa Suci dapat mengundurkan diri jika ia menghendakinya. Namun demikian, jika seorang paus dipilih sebagai penerus St. Petrus, Gereja mengharapkan bahwa ia tetap mengemban jabatannya hingga akhir hayatnya. Dalam kenyataannya, sepanjang sejarah Gereja, beberapa paus mengundurkan diri karena berbagai alasan, sementara beberapa lainnya diturunkan dari tahtanya karena berbagai alasan pula.
Paus pertama yang mengundurkan diri adalah Paus St. Pontianus yang terpilih pada tanggal 21 Juli 230. Dalam masa penganiayaan umat Kristen, ia dijatuhi hukuman kerja paksa di tambang garam. Sebab itu ia mengundurkan diri sebagai paus guna memungkinkan pemilihan seorang paus baru.
Paus Benediktus IX (1032) memiliki reputasi cemar karena memangku kepausan untuk tiga masa yang berbeda. Pertama, ia berhasil dipaksa rakyat Roma turun dari tahta paus, karena ia masih sangat muda dan tidak berpengalaman. Namun ia berhasil menjadi paus kembali. Dua puluh satu hari kemudian ia mengundurkan diri karena ingin menikah. Lalu, Benediktus IX kembali lagi menobatkan dirinya sendiri sebagai paus; secara teknis pontifikatnya yang ketiga kalinya. Kaisar Henry III, tahun 1048, campur tangan menurunkan Benediktus IX dari tahtanya untuk selamanya.
Paus lain yang mengundurkan diri adalah St. Selestinus V, seorang biarawan Benediktin yang terkenal karena kesalehannya yang terpilih tanggal 5 Juli 1924. Segera saja ia menjadi korban muslihat para kardinal dan kaum bangsawan. Ia mengundurkan diri pada tanggal 13 Desember 1294 dan kembali ke biaranya. Paus terakhir mengundurkan diri adalah Paus Gregorius XII (1406-1415).
2. Anti-Paus (Paus tandingan)
Dalam sejarah Gereja Katolik Romawi, pernah ada sekitar 40 orang yang mengaku diri paus yang sah melawan paus yang sudah terpilih. Mereka itu disebut antipaus. Memang pernah terjadi masa-masa tertentu ketika ada beberapa orang paus (paus dan antipaus) memerintah Gereja pada saat yang bersamaan. Tetapi menurut Gereja Katolik, para antipaus adalah tidak sah. Pengganti Santo Petrus harus satu orang saja. Maka menurut perhitungan yang lazim, hingga saat ini sudah ada 265 paus yang sah.
3. Paus yang berasal dari non-kardinal
Jadi, hanya pria Katolik yang sudah dibabtis—bukan heretik atau skismatik—dapat dipilih oleh para Kardinal. Pernah terjadi seorang paus yang bukan kardinal terpilih, yaitu Urbanus VI. Adapun umat awam biasa yang terpilih sebagai paus terjadi terakhir kali tahun 1294, dengan terpilihnya Selestinus V. Saat ini yang berhak untuk dipilih menjadi paus adalah mereka yang sudah mendapatkan gelar kardinal.
Karena Gereja Katolik berpegang teguh bahwa wanita tidak bisa ditahbis secara valid dalam Sakramen Imamat Suci, dan sesuai dengan definisinya, paus adalah Uskup Roma, maka wanita tidak pernah dapat dipilih sebagai paus. Legenda Paus Yoana yang pernah beredar hanyalah fiksi belaka.
4. Nama baru paus
Apabila sudah ada kardinal yang terpilih, kardinal diakon akan segera menyampaikan pertanyaan sekitar kesediaan kardinal terpilih memangku jabatan paus. “Accetti la tua elezione canonica a Sommo Pontefice?” (Apakah Anda menerima kanoni sebagai Summum Pontificem/Paus?)
Apabila kardinal terpilih menjawab “ya”, ia diminta mencari nama baru. Sejak maa Paus Yohanes XII (1009-1012), setipa paus mengambil nama baru. Nama itu umumnya diambil dari nama para rasul Yesus atau dari orang-orang suci. Namun, nama Petrus tidak boleh digunakan, hal itu dimaksudkan sebagai penghormatan kepada Petrus yang menjadi paus pertama.
Penutup
Konklaf adalah proses yang dilakukan Gereja Katolik untuk memilih Uskup Roma yang dianggap sebagai “pengganti” Santo Petrus dan sebagai Paus, kepala Gereja. Mungkin tidak ada satu proses suksesi kekuasaan di dunia ini yang diliputi banyak teka teki selain proses pemilihan seorang paus. Sejarah Gereja Katolik menunjukkan proses dan hasil pemilihan paus baru selalu unpredictable.
Demikian juga, ditemukan juga berbagai kisah menarik sejarah pemilihan paus. Ada banyak hal yang dapat dipelajari dari kisah-kisah tersebut. Pertama, jika seorang paus mengundurkan diri dari jabatannya, akan selalu timbul godaan untuk menantang kekuasaan paus yang baru. Kedua, dalam masa-masa modern, Gereja telah diberkati dengan para paus yang sungguh kudus, yang adalah pemimpin-pemimpin yang hebat. Ketiga, Gereja secara mantap telah menjadikan dirinya lebih bebas dari segala tipu-muslihat politik para pemimpin duniawi.
KEPUSTAKAAN Brevoort, Dr. Anthonius, Sejarah Gereja Abad Pertengahan. Sinaksak-Pematangsiantar: STFT St. Yohanes, 1994.Hilkert, John, “History of The Conclave”. Dalam http://www.newadvent.org/cathen/04192a.htm, 12 Mei 2007.Koesuma, Doni A., “Paus, Lembaga Kepausan, dan Dunia”. Dalam Kompas (Jakarta), Selasa, 5 April 2005.New Catholic Encyclopedia. Washington DC: The University Of America, 1963. “Papal Conclave”. Dalam www.wikipedia.com, 19 Mei 2007Saunders, William P., “Straight Answers: Cardinals, Conclaves, and a New Pope”. Dalam www.indocell.net/yesaya, 12 Mei 2007.Toruan, Raymond, “Memilih Paus dari Masa ke Masa”. Dalam Hidup (17 April 2005).
Belum Ada Tanggapan »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.